Selasa, 23 Februari 2010

psikologi balajar dan pembelajaran

BAB 1
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bangsa disuatu negara serta perkembangan manca negara yang turut berpengaruh dalam kehidupan masyarakat negara itu menjadi masukan yang perlu dikaji dan diterapkan dalam penyesuaian pola kehidupan masyarakat. Fenomena inipun menjadi acuan yang perlu di terapkan dalam upaya pengembangan kehidupan masyarakat Indonesia dalam segala bidang, termasuk bidang pendidikan serta secara kusus dalam penyusunan kurikulum pendidikan yang akan diberlakukan di sekolah.
Mengikuti perkembangan masa kini yang melandasi upaya pengembangan dimasa mendatang maka kurikulum masa kini yakni kurikulum 1994 perlu dicermati dan dinilai untuk melihat masih relevan tidaknya dengan perkembangan zaman. Terlepas dari sejauh mana relevansinya dengan perkembangan zaman, kurikulum 1994 mendapat berbagai kecaman dan kritikan dengan berbagai alasan yang sekaligus mengundang tuntunan yang semakin gencar untuk dikoreksi dan/atau daganti oleh suatu kurikulum lain yang berorientasi masa depan dan terbebas dari berbagai unsur yang mendasari kecaman dan kritikan itu.
Berbicara mengenai kurikulum masa dapan dan seharusnya disejajarkan dengan membicarakan kurikulum masa lampau dan masa kini. Dengan mengadakan kajian mengenai kurikulum masa lampau dan masa kini, akan diperoleh gambaran yang mengantar kepada ketentuan-ketentuan dan atau elemen-elemen yang mendasari pemikiran dan pembicaraan perihal kurikulum masa depan.

2. Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kurikulum yang ada di Indonesia, apakah sudut berjalan dengan baik atau sebaliknya.



BAB 11
PEMBAHASAN
“PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA”

1.1 Kurikulum Masa Lampau
Kurikulum adalah kerangka materi yang memberi gambaran tentang bidang-bidang
Pelajaran yang perlu dipelajari untuk menguasai serangkaian kemampuan, nilai dan sikap yang srcara institusional harus dikuasai oleh para pelajar setelah selesai pendidikannya.
Tinjauan terhadap kurikulum masa lampau dimulai dari kurikulum setalah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia, kurikulim yang pertama kali digunakan di sekolah- sekolah di Indonesia adalah kurikulum1947 yang pada awal itu disebut rencana pelajaran 1947. Kurikulum ini merupakan pengubahan system pendidikan kolonial disesuaikan dengan kepentingan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Rencana pelajaran diarahkan pada upaya untuk:
Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat
Menigkatkan pendidikan jasmani.
Meningkatkan pendidikan watak.
Menanamkan minat terhadap kesenian
mengaitkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari
mangurangi pendidikan pikiran
Kurikulum 1947 mengalami penyempurnaan pada tahun 1950 sejalan
Dengan penerbitan UU No.4 Tahun 1950 yang merumuskan pula tujuan kurikuler menurut jenjang pendidikan sekolah.Kurikulum 1950 kemudian diganti dengan kurikulum 1958 yang dipergunakan sampai tahun 1964, yang di resmikan tahun 1965, dan begitu seterusnya. Dalam pendidikan pada umumnya dan kurikulum pada kususnya perlu diperhitungkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknelogi yang dampaknya menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta perubahan politik dan ekonomi di dalam dan di luar negri.


Perubahan dan penyempurnaan kurikulum yang di lakukan selama itu belum mampu meningkatkan mutu pendidikan. Untik mengatasi kelemahan-kelemahan mendasar dalam kurikulum sebelumnya maka disusunlah kurikulum 1994.

1.2 Kurikulum Masa Kini
Kurikulum1994 yang dipakai itu disusun oleh sebuah Tim pengembangan kurikulum
Yang terdiri atas panitia pengaruh dan kelompoak kerja pengembangan kurikulum. Dalam tim ini diikutsertakan pejabat-pejabat dari berbagai instansi terkit, pakar bidang studi/mata pelajaran dari perguruan tinggi dan kepala sekolah serta guru senior di bidang masing-masing.Dalam pelaksanaan fungsinya, tim ini menerima pula masukan dari Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional(BPPN).
Tim tersebut berupaya agar dalam penyusunan kurikulum 1994 dapat diadakan penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang sistim Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pelaksanaan nya. Penyesuainya itu berupa peninjauan kembali terhadap kurikulum 1984 yang sedang berlaku, meliputi :
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Fungsi dan tujuan pendidikan pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Isi kurikulum.
Penjenjangan pendidikan dalam jalur pendidikan sekolah
Adanya dua macam muatan dalam kurikulum yaitu;muatan nasional dam muatan local
Upaya malakukan perbaikan kurikulum 1984 manuju tersusunya kurikulum
1994 dilandasi pengertian kurikulum yang diacu dari pasal 1nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, yaitu”kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyalenggaran kegiatan belajar mengajar .“lebih lanjut dinyatakan dalam pasal 37 bahwa”kurikulum disusun untuk meujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu dan teknologi serta kesenian,sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum 1994 meliputi kurikulum pada tiap jenjang pendidikan yitu;
a.Kurikulum Taman Kanak-Kanak
Tujuan taman kanak-kanak ialah membantu meletakkan dasar bagi perkembangan sikap,pengetahuan,keterampilan dan daya cipta yang di perlukan anak untuk dapat menyesuaikan dirinya. Untuk mencapai tijian itu maka program kegiatan belajar di taman kanak-kanak dilaksanakan dalam kegiatan belajar yang utuh sebagai berikut; Proigraam Kegiatan Belajar (PKB)yang bertujuan untuk pembentukan prilaku melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.PKB ini meliputi perkembangan:
Moral pancasila
Agama
Disiplin
Perasaan atau emosi
Kemampuan bermasyarakat
b. Kurikulum Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan pendidikan umum yang wajib diikuti oleh setiap warga negara. Melalui pendidikan dasar akan diberikan bekal kemampuan dasar yang bermanfaat bagi perkembangan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia. Pendidikan dasar merupakan bekal bagi peserta didik untuk mengikuti pendidikan manenggah (pasal 3 peraturan pemerintah No. 28 Th 1990 tentang pendidikan dasar ).
Pendidikan dasar di SD bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar”baca-tulis-hitung”, pengetahuan dan ketersmpilan dasar yang bermanfaat bagi para siswa untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
Untuk mencapai kemampuan yang menjadi tujuan pendidikan dasar, maka kurikulum 1994 manatapkan mata pelajaran yang meliputi:
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
pendidikan agama
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu pengetahuan alam
Ilmu pengetshusn social
Kerjinan tangan dan kesenian
Pendidikan jasmani dan kesehatan
Bahasa Inggris
Muatan local

c. Kurikulum Sekolah Menengah Umum.
Kurikulum sekolah menengah umum di ajukan untuk meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jejenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan perkembanganilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, meningkatkan kemampuan dalam berinteraksi dengan masyarakat dalam lingkungan social, budaya dan alam sekitarnya, serta menyipkan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi(pasal 2 peraturan pemerintah No 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah)

d. Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
Peyusunan kurikulum sekolah menengah kejuruan mengacu kepada tujuan pendidikan SMK yaitu :
1. Menyiapkan siswa memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap
propesional
2. Menyiapkan siswa agar mampu memilih kerir, mampu berkompetisi, dan mam
pu mengembangkan diri.
3. Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat aekarang dan masa yang akan datang.
4. menyiapkan tamatan agar menjadi warga negara yang produktif, adaptif dan
kreatif.

E. Kurikulum Sekolah Luar biasa
Kurikulum sekolah luar biasa bertujuan membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mantal agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketermpilan yang yang memungkinkan adanya hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, Budaya, dan alam sekitar serta dapat di terapkan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
Pendidikan luar biasa meliputi satuan pendidikan lanjutan :
Taman kanak-kanak luar biasa
Sekolah dasar luar biasa
Sekolah lanjutan tingkat pertama luar biasa
Sekolah menengah luar biasa

1.3 Kurikulum Masa Depan
Salah satu butir harapan masyarakat terhadap kurikulum masa depan ialah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan baik bagi siswa maupun bagi guru. Kini sedang di gulirkan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sedang di uji cobakan pemberlakuannya. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar siswa harus di capai siswa.
Kurikulum berbasis kompetensi memberi peluang dan kewenangan kepada pemerintah daerah atau sekolah untuk lebih otnom dalam mengembangkan dan mengoperasionalisasikan pembelajaran di sekolah sesuai dengan potensi yang ada di daerah atau sekolah masing-masing.Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu konsep ideal yang harus di lengkapi dengan kesiapan aparat pelaksana. Di butuhkan guru yang berkualitas dan kreatif. Kiranya patut di akui bahwa selama ini terdapat penerrapan konsep tnpa kesiapan aparat pelaksana. Konsep itu pada akhirnya gagal total. Salah satu contohnya adalah konsep CBSA yang pelaksanaanya di ibaratkan “lari-lari di tempat”. Sepuluh tahun pelaksanaan CBSA ternyata tidak membuahkan hasil. Tidak di herankan CBSA di plesetkan “catat buku sampai abis” untuk pemenuhan makna CBSA agar siswa menjadi aktif.






BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan

Kurikulum 1950 sampai 1989 pada umumnya lebih berorientasi pada tujuan kurikuler setiap mata pelajaran namun belum di terjamahkan ke dalam tujuan instruksional. Maka disusunlah kurikulum 1975 yang tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1984. dengan terbitnya UU no.2 tahun 1989 tentang sistempendidikan nasional yang di pandang perlu menyusun kurikulum baru yang mengacu pada landasan yuridis kurikulum 1994. namun kurikulum 1994 ini di cekam bnyak pakar dan pemerhati pendidikan maka, lahirlah kurikulum berbasis kompetensi.

2. Saran

Dengan adanya kurikulum masa depan ini di harapkan:
a. program yang di rencanakan itu harus di laksanakan sehingga mutu penidikan di Indonesia dapat di tingkatkan.
b. Seluruh unsure-unsur pendidikan mendukung atau menyukseskan progaram yang telah di rencaanakanitu dapat di capai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar